KAPUAS – Pekerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas mengalami kemajuan yang signifikan. Pada Senin (3/8/2026), Satgas TMMD memusatkan perhatian pada tahap pemasangan kerangka lantai untuk RTLH sasaran 4 yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Tahapan ini sangat vital dan menjadi persiapan sebelum lantai dapat dipasang secara keseluruhan. Pemasangan kerangka dilaksanakan dengan cermat untuk memastikan bahwa struktur bangunan akan kokoh dan dapat bertahan dengan baik.
Anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat yang antusias mendukung setiap langkah pembangunan. Kerjasama ini menciptakan suasana kerja yang efisien dan memperlancar jalannya proyek.
Di samping membangunkan rumah yang layak huni, kegiatan ini juga berperan dalam memperkuat semangat gotong royong yang merupakan budaya tradisional di tengah masyarakat pedesaan. Kodim 1011/Kuala Kapuas melalui program TMMD terus berdedikasi untuk menghadirkan pembangunan yang bermanfaat langsung bagi warga, terutama dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi mereka yang kurang mampu.