KAPUAS – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 terus menunjukkan semangat kolaboratif yang tinggi. Pada hari Senin, 3 Agustus 2026, anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan penduduk setempat untuk melakukan pemasangan kerangka lantai pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di sasaran 4 yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Pemasangan kerangka lantai merupakan langkah fundamental dalam tahap rehabilitasi rumah. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa struktur bangunan menjadi lebih kuat dan siap untuk tahap pembangunan selanjutnya, dilakukan dengan semangat gotong royong.
Kegiatan ini menunjukkan bagaimana sinergi antara anggota TNI dan masyarakat berlangsung dengan harmonis. Partisipasi aktif warga semakin terlihat, mulai dari mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan hingga membantu dalam pengerjaan pemasangan kerangka lantai itu sendiri.
Rehabilitasi RTLH adalah salah satu fokus utama dalam program TMMD Ke-129 yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi masyarakat kurang mampu, agar hunian mereka menjadi lebih aman, nyaman, dan sehat. Dengan tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”, Satgas TMMD bertekad untuk terus memperkuat kerjasama dengan masyarakat dalam membangun Desa Bandar Raya.