BOJONEGORO, – Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 di Desa Kesongo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro menunjukkan bahwa kolaborasi TNI dan masyarakat tidak hanya terbatas pada pembangunan fisik seperti infrastruktur jalan dan jembatan.
Kegiatan nonfisik dalam program ini juga berfokus pada aspek penting dalam kehidupan sosial, termasuk peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat desa.
Pernyataan ini diungkapkan saat acara Sosialisasi Hukum yang berlangsung di Balai Desa Kesongo pada Jum’at, 24 Juli 2026, di mana anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Erix Maulana Heri Kiswanto, hadir secara langsung untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat setempat.
Dalam paparannya, Erix menekankan bahwa pendidikan hukum adalah langkah awal penting untuk menciptakan masyarakat yang menyadari hak dan tanggung jawab mereka dalam konteks hukum. Ia mempertanyakan mengenai Program Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai upaya nyata dalam melindungi hak-hak warga yang kurang mampu.