Kapuas – Kerja sama antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 dengan warga setempat telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran 3 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah sukses diselesaikan hingga tuntas 100 persen pada Rabu (12/8/2026).
Keberhasilan penyelesaian rumah ini merupakan hasil dari dedikasi yang tinggi para personel Satgas bersama masyarakat yang ikut berpartisipasi sejak awal pembangunan. Setiap langkah dalam proyek ini dilakukan secara kolaboratif dengan mengutamakan semangat solidaritas dan kepedulian terhadap warga yang membutuhkan.
Dengan selesainya RTLH sasaran 3 ini, para penerima manfaat merasakan kebahagiaan yang mendalam. Hunian yang sebelumnya tidak layak kini telah berubah menjadi tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan sesuai untuk dihuni oleh keluarga mereka.
Program RTLH yang dihadirkan melalui TMMD mencerminkan kepedulian nyata dari TNI terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah pedesaan. Diharapkan bantuan ini tidak hanya meningkatkan kualitas tempat tinggal, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan bagi keluarga yang menerima manfaat.