Bandar Raya – Proyek rehabilitasi untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas kini memasuki fase krusial. Setelah menyelesaikan bagian struktur bangunan, pada hari Sabtu (1/8) ini, tim Satgas mulai fokus pada pembuatan kerangka atap untuk rumah Bapak Masrani.
Dalam proses pembuatan kerangka atap, tim memprioritaskan mutu konstruksi demi memastikan bahwa atap tersebut dapat mendukung seluruh struktur bangunan dengan optimal. Personel Satgas melakukan pekerjaan dengan teliti pada setiap titik sambungan rangka, agar hasil akhir dari bangunan tersebut mampu bertahan dalam jangka panjang.
Proses pengerjaan ini sekaligus menjadi indikator bahwa rehabilitasi RTLH terus bergerak mundur menuju tahapan akhir. Setiap aspek dari pembangunan dipastikan berlangsung sesuai dengan yang telah direncanakan, untuk memastikan bahwa target fisik yang ditetapkan dalam program TMMD dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Harapan dari program rehabilitasi RTLH melalui TMMD adalah untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat. Terutama dalam mewujudkan tempat tinggal yang sehat, aman, dan layak bagi keluarga yang menerima bantuan.