KUALA KAPUAS – Proses penguatan struktur RTLH SAS 5 milik Ibu Rini yang merupakan bagian dari program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah memasuki tahap krusial. Pada Jumat (31/7/2026), tim Satgas TMMD bersinergi dengan masyarakat setempat melaksanakan pemasangan tiang yang berfungsi sebagai penyangga utama bangunan.
Acara ini berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Setiap langkah dalam proses ini dilakukan dengan penuh ketelitian agar pemasangan tiang sesuai dengan standar konstruksi yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
Suksesnya tahap penguatan ini menjadi langkah signifikan untuk merampungkan pembangunan ke tahap berikutnya, sehingga rumah bisa segera dihuni oleh penerima manfaat. Hal ini juga menandakan komitmen yang kuat dari semua pihak dalam program ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Program RTLH yang diusung oleh TMMD bukan hanya sekedar proyek fisik, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian nyata TNI dalam memastikan warga memiliki akses terhadap tempat tinggal yang layak dan aman. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menegaskan bahwa segala proses pembangunan akan terus diawasi untuk memastikan penyelesaian tepat waktu dan kualitas yang terbaik.