KAPUAS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang membanggakan. Pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, Tim Satgas TMMD memfokuskan perhatian mereka pada pemasangan kerangka RTLH di sasaran 3 yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Pemasangan kerangka ini memiliki peran yang sangat penting sebagai dasar bagi kekuatan struktural bangunan. Oleh sebab itu, pekerjaan ini dilakukan dengan sangat hati-hati agar hasil akhir dari pembangunan dapat memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Dalam setiap tahapan kerjanya, anggota Satgas TMMD menggandeng masyarakat setempat untuk bekerjasama. Kolaborasi ini tidak hanya mempercepat proses penyelesaian fisik, tetapi juga meningkatkan efisiensi dari kegiatan yang dilakukan.
Tidak hanya sekadar membangun rumah, langkah ini juga memperkuat rasa solidaritas dan kepedulian sosial di kalangan masyarakat dengan mengedepankan semangat gotong royong. Melalui inisiatif program TMMD, Kodim 1011/Kuala Kapuas berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan yang mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang tinggal di pedesaan.