Kuala Kapuas – Satgas TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu langkah terbaru yang dilakukan adalah pemasangan kerangka RTLH pada Sasaran 4 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026).
Proses pemasangan kerangka ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat, yang mengedepankan prinsip gotong royong, sehingga pembangunan bisa berlangsung lebih lancar dan efektif. Sinergi antara anggota Satgas dan warga menciptakan suasana kerja yang harmonis, meningkatkan semangat kebersamaan dalam upaya membangun rumah layak huni.
Partisipasi tinggi dari masyarakat juga terlihat dalam setiap tahap pembangunan, menandakan dukungan penuh mereka terhadap keberhasilan program TMMD. Keikutsertaan warga ini sangat penting, karena menciptakan rasa memiliki terhadap proyek yang sedang berlangsung.
Dengan selesainya pemasangan kerangka, proses pembangunan RTLH akan segera melangkah ke tahap berikutnya. Diharapkan, program TMMD Reguler ke-129 yang mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa” ini dapat terus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat di Desa Bandar Raya.