Bone – Anggota Satgas TMMD ke-129 dari Kodim 1407/Bone melaksanakan pembuatan prasasti yang menandai rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, pada hari Kamis (6/8/2026).
Pembuatan prasasti ini merupakan salah satu langkah akhir dari proyek pembangunan RTLH yang menjadi fokus utama Program TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Prasasti ini berfungsi sebagai identitas dan tanda bahwa rumah tersebut dibangun berkat kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.
Para personel Satgas TMMD bekerja dengan sangat hati-hati dalam membuat prasasti agar tampilannya rapi serta awet dalam jangka waktu lama. Selain sebagai tanda fisik, prasasti ini juga mewakili kesuksesan dari pelaksanaan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak.
Pembangunan RTLH untuk Ibu Rosnawati adalah wujud kepedulian TNI terhadap warga yang membutuhkan tempat tinggal yang aman dan nyaman. Dengan hadirnya rumah yang layak, diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup penerima manfaat dan memberikan motivasi baru bagi keluarga.