Bandar Lampung, 31 Juli 2026 – Melalui Program TMMD Ke-129, Kodim 0410/KBL kembali menunjukkan dampak positif melalui pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Siswanto yang berlokasi di Jalan Nangka, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Bangunan tersebut memiliki dimensi 6 x 6 meter dan merupakan sebuah inisiatif TNI untuk memberikan perhatian kepada warga yang memerlukan hunian yang aman dan layak. Seluruh proses konstruksi berlangsung secara bertahap, dengan fokus pada kualitas serta kolaborasi masyarakat yang kuat dalam gotong royong.
Dalam kesempatan tersebut, Dansatgas TMMD Ke-129, Kolonel Arm Roni Hermawana menyatakan bahwa setiap proyek fisik dalam program ini dirancang untuk memberikan dampak yang positif dan berkelanjutan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan rumah yang layak tidak hanya sekadar menciptakan bangunan baru, tetapi juga bisa memberikan harapan baru bagi keluarga yang menerimanya, meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dengan terjalinnya sinergi antara TNI, pemerintah lokal, serta masyarakat setempat, diharapkan program TMMD Ke-129 dapat mempercepat perkembangan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta semakin menguatkan hubungan antara TNI dan rakyat sebagai kekuatan utama dalam membangun Indonesia dari tingkat lokal.