Kapuas – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas sedang berjalan pesat. Pada Jumat (7/8/2026), anggota Satgas bersama masyarakat setempat kembali melanjutkan pekerjaan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Salah satu kegiatan penting yang dilaksanakan adalah pemasangan kalsibut pada bagian rumah. Proses ini merupakan elemen integral dari pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kelayakan hunian bagi masyarakat yang mendapat manfaat dari program ini.
Keberadaan personel Satgas TMMD yang bekerja bersama warga dalam pemasangan kalsibut menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi. Sinergi ini memungkinkan proyek pembangunan berjalan dengan lebih efisien dan membawa suasana kebersamaan yang hangat di lokasi pekerjaan.
Pelaksanaan RTLH dilakukan secara bertahap dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Peran serta warga sangat penting dalam mendukung kelancaran program serta menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap hasil pembangunan yang dicapai. Dengan kerja sama yang terus terjalin, diharapkan RTLH sasaran 4 dapat segera selesai dan memberikan hunian yang lebih layak, nyaman, serta aman bagi masyarakat Desa Bandar Raya.