Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, menjadi saksi semangat kolaborasi antara anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 dan penduduk setempat pada hari Minggu, 9 Agustus 2026.
Kegiatan yang dilakukan kali ini berfokus pada pendempulan dinding kalsibut sebagai upaya memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi target. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal menjadi lebih teratur, nyaman, dan layak dihuni oleh warga.
Keterlibatan warga dan anggota Satgas TMMD dalam menyelesaikan setiap langkah pekerjaan juga sangat terlihat. Proses pendempulan ini sangat penting, tidak hanya untuk merapikan dinding kalsibut tetapi juga untuk mempersiapkan tahap berikutnya yang akan dilaksanakan setelahnya.
Sinergi yang terjalin di lokasi pembangunan mencerminkan kedekatan antara TNI dan masyarakat. Kerja sama ini tidak hanya memperlancar proses pembangunan tetapi juga menguatkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan antara Satgas TMMD dengan penduduk, menjadikan hunian yang lebih baik sebagai harapan yang semakin dekat dan tercapai.