Kuala Kapuas – Anggota Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-129 TA 2026 menunjukkan komitmen terhadap gotong royong dengan masyarakat dalam proyek perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran 4 yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Minggu (9/8/2026).
Dalam proses penyelesaian pembangunan, Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat untuk melakukan pendempulan di bagian dinding kalsibut. Kegiatan ini dilaksanakan secara kolektif guna memastikan bahwa permukaan dinding menjadi lebih halus dan teratur.
Keharmonisan antara anggota Satgas dan warga lokal menjadi elemen krusial dalam mendukung kelancaran proyek RTLH ini. Dengan saling berkontribusi, setiap fase pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan.
Pendempulan pada dinding kalsibut merupakan langkah signifikan sebelum melanjutkan ke tahap pembangunan berikutnya. Dengan hasil kerja yang terorganisir dengan baik, diharapkan rumah tersebut dapat memberikan citra yang lebih baik serta meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi warga yang menerima bantuan.