Pada hari Senin, 10 Agustus 2026, proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 1 dalam kegiatan TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, telah berhasil diselesaikan secara penuh.
Keberhasilan dalam menyelesaikan RTLH ini merupakan hasil dari dedikasi dan kolaborasi antara anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 dengan warga setempat. Melalui kebersamaan dan kerja keras, semua fase pembangunan dapat diselesaikan dengan tepat waktu sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Dengan selesainya pembangunan RTLH ini, diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat, serta turut berkontribusi dalam peningkatan kualitas kehidupan keluarga mereka.
Inisiatif ini juga menjadi contoh konkret bahwa kegiatan TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat kedekatan antara TNI dan masyarakat melalui semangat kerjasama yang erat. Dengan adanya TMMD Reguler ke-129 TA 2026, Satgas TMMD berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan masyarakat dalam membangun desa dan menyajikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat.