Kapuas – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran 5 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Kamis (6/8/2026), anggota Satgas TMMD beserta warga setempat melaksanakan kegiatan pemasangan kalsibut di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemasangan kalsibut ini merupakan langkah penting untuk menyempurnakan dinding dalam rumah, sehingga hunian dapat menjadi lebih rapi, kuat, dan nyaman untuk ditinggali. Setiap tahap pekerjaan dilakukan dengan cermat untuk memastikan kualitas bangunan terjaga dengan baik.
Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan sangat berkontribusi terhadap percepatan penyelesaian sasaran fisik. Kerjasama yang harmonis antara Satgas TMMD dan masyarakat setempat terlihat jelas di setiap fase pembangunan, menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi.
Kerja sama ini mencerminkan bahwa program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat ikatan antara TNI dan masyarakat melalui kolaborasi di lapangan. Dengan penerapan tahapan pekerjaan yang terus berlanjut, diharapkan rehabilitasi RTLH Sasaran 5 dapat segera selesai dan menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi penerima manfaat.