TMMD Ke-129 yang diinisiasi oleh Kodim 1404/Pinrang melakukan lebih dari sekadar membangun infrastruktur desa. Program ini juga difokuskan pada pengembangan karakter dan pengetahuan hukum di kalangan generasi muda. Penyuluhan hukum yang digelar oleh Satgas TMMD Ke-129 berlangsung di SMA Negeri 9, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (31/07/2026).
Kapolsek Cempa, Iptu Hamkan, S. Pd., yang bertindak sebagai pemandu acara, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan komponen dari sasaran nonfisik TMMD, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa. Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya menghormati hukum, menjauhi aksi kenakalan remaja, serta tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan perilaku bullying, serta penggunaan media sosial yang bijak.
Letkol Czi Imam Subekti, S.E., M.Sc., Dansatgas TMMD Ke-129, mengungkapkan bahwa TMMD berkomitmen pada pembangunan tidak hanya dari segi fisik tetapi juga dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, disiplin, dan taat hukum. “Kami ingin agar para pelajar mendapatkan pengetahuan yang cukup untuk menjalankan hak dan kewajiban mereka secara baik,” ujarnya.
Keterlibatan siswa dalam acara ini sangat positif. Mereka bukan saja pasif mendengarkan, tetapi juga turut mengajukan pertanyaan dan berkontribusi dalam diskusi terkait masalah hukum yang dihadapi oleh anak muda. Melalui kegiatan ini, Satgas berharap dapat mendorong budaya sadar hukum di kalangan pelajar, sehingga mereka bisa menjadi generasi yang kreatif, bertanggung jawab, dan mampu menjaga ketenteraman di lingkungan sekitarnya.