Kapuas – Warga Desa Bandar Raya kini bisa merasakan kenyamanan hunian yang diimpikan berkat realisasi program RTLH yang merupakan bagian dari TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026. Pembangunan rumah untuk warga tersebut telah selesai sepenuhnya pada hari Rabu, 12 Agustus 2026.
Berlokasi di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, proyek RTLH ini dikerjakan secara kolaboratif antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat dengan semangat gotong royong yang kuat.
Sejak awal pelaksanaan, keterlibatan aktif antara Satgas dan warga tak lepas dari berbagai tahapan dalam pembangunan, sehingga rumah dapat terselesaikan tepat waktu.
Penyelesaian RTLH ini bukan hanya sekedar target fisik yang tercapai, tetapi juga lambang harapan baru bagi keluarga yang menjadi penerima manfaat. Dengan hunian yang lebih layak, diharapkan dapat membawa rasa aman dan kenyamanan bagi mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari.