Kuala Kapuas – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 dalam program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah mencapai tahap yang signifikan. Pada Rabu (5/8/2026), tim Satgas TMMD melakukan proses pemasangan kerangka atap di Desa Bandar Raya.
Langkah ini menjadi indikasi bahwa pembangunan rumah kini telah berada pada fase berikutnya menuju penyelesaian akhir. Setelah kerangka atap terpasang, tahapan selanjutnya akan meliputi pemasangan penutup atap dan penyempurnaan pada bagian lain dari bangunan.
Terlaksananya setiap pekerjaan oleh Satgas TMMD dilakukan dengan mematuhi standar yang ditetapkan untuk memastikan bahwa kualitas bangunan terjamin serta memiliki daya guna dalam jangka waktu yang lama.
Proyek RTLH ini merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang kurang mampu, agar lingkungan tempat tinggal mereka menjadi lebih sehat dan nyaman. Diharapkan dengan percepatan pembangunan ini, manfaat dari program TMMD akan segera dirasakan oleh warga yang menerima bantuan.