CIANJUR – Proses penyelesaian rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Bapak Burhanudin tengah dipercepat oleh personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0608/Cianjur. Pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, tim dari Korps Marinir mulai melaksanakan pengacian dinding yang menjadi langkah awal untuk tahap pengecatan di Kampung Citamiang RT 008/RW 004, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong.
Pekerjaan pengacian dinding dilakukan secara menyeluruh agar permukaan menjadi lebih halus dan rata serta daya tahannya lebih kuat. Langkah ini penting untuk meningkatkan mutu bangunan sekaligus membuat penampilan rumah setelah rehabilitasi lebih menarik.
Seiring dengan berjalannya waktu, pada hari ke-19 pelaksanaan TMMD Ke-129, proses rehabilitasi lima unit Rutilahu telah berjalan dengan progres mencapai 63 persen. Cuaca yang mendukung dengan cerahnya sinar matahari membantu kelancaran pekerjaan, agar proses pengeringan adukan dapat berlangsung dengan lebih efisien.
Komandan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0608/Cianjur, Letkol Inf. Bistok Barry Simarmata, S.Hub.Int., M.S.S., menekankan bahwa mutu akhir dari pekerjaan pembangunan harus menjadi prioritas utama dalam tiap tahapan fisik TMMD. “Kami berkomitmen memastikan setiap langkah dilaksanakan dengan optimal, sehingga rumah yang diserahkan kepada masyarakat benar-benar nyaman, kokoh, dan memiliki daya tahan yang baik dalam jangka waktu panjang,” ujarnya.
Selain itu, Bapak Burhanudin menyampaikan rasa terima kasihnya atas kemajuan yang terlihat dalam rehabilitasi rumahnya. Dia menilai bahwa hasil kerja dari Satgas TMMD telah mengubah rumah yang sebelumnya tidak layak, kini menjadi tempat tinggal yang bukan hanya aman dan nyaman tetapi juga bisa dibanggakan oleh keluarganya.