KAPUAS – Keterlibatan antara TNI dan masyarakat semakin terlihat dalam proses pemasangan kerangka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan salah satu sasaran pada TMMD Reguler Ke-129 tahun anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur pada hari Selasa, 4 Agustus 2026.
Selama pelaksanaan proyek, anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga setempat dalam menyelesaikan tahapan pembangunan rumah tersebut. Kerjasama ini menunjukkan upaya kolektif yang dilakukan untuk mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat, yang merupakan salah satu tujuan dari program TMMD.
Proses pembangunan yang berhasil ini membuktikan bahwa keberhasilan program TMMD tidak hanya diukur dari hasil fisik semata, tetapi juga oleh partisipasi aktif dan kontribusi masyarakat dalam setiap aspek pekerjaan yang dilakukan. Hal ini menciptakan ikatan yang lebih kuat antara TNI dan warga di daerah pedesaan.
Dengan mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”, program ini terus memberikan dampak positif melalui pembangunan hunian yang lebih baik, sehingga berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup warga di sekitarnya.