KAPUAS – Proses pembangunan jalur sepanjang 1,2 kilometer dalam kerangka Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 telah memasuki fase krusial. Pada Selasa (4/8/2026), tim Satgas TMMD melanjutkan dengan penimbunan badan jalan di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Kegiatan penimbunan ini bertujuan untuk memperkuat struktur dasar jalan, memberikan daya dukung yang lebih optimal sebelum memasuki tahap perbaikan lebih lanjut. Fase ini sangat penting untuk memastikan bahwa jalan yang dibangun memiliki kualitas yang lebih tahan lama dan nyaman saat digunakan.
Anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat dengan semangat tinggi, menggunakan waktu dengan efisien demi mencapai target penyelesaian infrastruktur fisik yang telah ditentukan.
Dengan adanya pembangunan jalan tersebut, diharapkan akan dibuka akses yang lebih baik bagi masyarakat sekitar, terutama dalam mendukung kegiatan ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, serta interaksi sosial yang lebih baik. Tim Satgas TMMD percaya bahwa semua tahap pembangunan ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal, sehingga infrastruktur yang tersedia segera bermanfaat bagi warga Desa Bandaraya.