Lampung Utara – Pada 13 Agustus 2026, Pangdam XXI/RI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han) melakukan penyerahan kunci secara simbolis kepada penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam acara penutupan TMMD ke-129 Kodim 0412/LU. Acara ini berlangsung di Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Acara ini senantiasa menjadi penanda keberhasilan program TMMD yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan rumah-rumah yang sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak. Penyerahan kunci ini menggarisbawahi bahwa pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan perhatian terhadap kebutuhan tempat tinggal yang layak.
Salah satu penerima yang mendapatkan manfaat dari program ini adalah Ibu Wagiyem, seorang warga Desa Baru Raharja. Setelah melalui proses rehabilitasi dengan bantuan dari TNI, kini rumahnya menjadi lebih layak dan nyaman untuk ditinggali oleh keluarganya, menunjukkan dampak positif dari kolaborasi ini.
Ibu Wagiyem mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Pangdam XXI/RI dan seluruh anggota TNI yang telah berkontribusi dalam pekerjaan ini. Harapannya, semoga setiap prajurit diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugasnya di masa mendatang. Penyerahan kunci RTLH ini diharapkan dapat meninggalkan dampak yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.