KAPUAS – Dalam rangka menutup program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026, perhatian terhadap tertib administrasi kependudukan semakin meningkat. Pada acara tersebut, Kasdam XXII/Tambun Bungai bersama para tamu undangan melakukan pengecekan terhadap stand layanan yang menyediakan perekaman KTP, pembuatan Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, pada Kamis (13/8/2026).
Layanan yang disediakan merupakan bagian dari aspek nonfisik TMMD yang langsung menjawab kebutuhan administrasi masyarakat. Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama antara Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas.
Dalam kesempatan tersebut, Kasdam didampingi oleh Dandim 1011/Klk, Wakil Bupati Kapuas, serta sejumlah pejabat terkait menyapa warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan. Melalui peninjauan tersebut, Kasdam dapat melihat langsung proses pelayanan serta berinteraksi dengan masyarakat, dengan harapan layanan ini bisa memberikan kemudahan bagi mereka dalam memperoleh dokumen kependudukan tanpa biaya.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga di area TMMD memiliki identitas resmi. Dengan KTP, Akta, dan KIA, akses masyarakat terhadap layanan seperti pendidikan dan kesehatan akan semakin terbuka,” ujar Kasdam. Ratusan warga dari Desa Bandar Raya dan desanya mengikuti layanan ini, dengan banyak di antara mereka yang mendapatkan Akta Kelahiran dan KIA yang sebelumnya tidak dimiliki.