KAPUAS – Setelah memimpin Upacara Penutupan TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026, Kasdam XXII/Tambun Bungai mengajak serta sejumlah tamu undangan untuk meninjau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada Kamis (13/8/2026).
Kegiatan peninjauan ini merupakan bagian dari rangkaian penutupan program TMMD, serta mencerminkan perhatian yang diberikan kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Giat ini diharapkan bisa menginspirasi pengembangan kemampuan ekonomi di daerah yang menjadi target program.
Didampingi oleh Dandim 1011/Klk, Wakil Bupati Kapuas, serta perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Kapuas, Kasdam XXII/TB berinteraksi langsung dengan pelaku UMKM yang merupakan binaan Satgas TMMD Reguler Ke-129. Dialog tersebut bertujuan untuk memahami lebih dalam tentang usaha yang dijalankan oleh mereka.
Dalam kesempatan ini, beragam produk lokal ditawarkan kepada pengunjung, termasuk makanan olahan, kerajinan tangan, dan hasil pertanian. Kasdam memberikan penghargaan kepada semangat masyarakat dalam mengembangkan usaha ini dan berpesan agar potensi lokal yang ada bisa dimaksimalkan secara berkelanjutan.