KAPUAS – Sinergi antara anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 dan masyarakat kembali terlihat jelas pada kegiatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa (11/08/2026).
Dalam kegiatan ini, Satgas TMMD bersama masyarakat melaksanakan proses pemasangan pintu dan jendela untuk rumah yang menjadi target program tersebut. Tahapan ini sangat krusial dalam menyelesaikan pembangunan agar hunian tersebut dapat berfungsi dengan baik.
Pemasangan elemen-elemen tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan bagi warga yang menerima manfaat. Pekerjaan ini dilakukan dengan kerjasama yang harmonis serta ketelitian demi menghasilkan suatu bangunan yang maksimal dalam memenuhi kebutuhan penghuni rumah.
Partisipasi masyarakat dalam setiap langkah pengerjaan menunjukkan betapa kuatnya semangat gotong royong yang telah terbangun selama program TMMD. Warga tidak hanya sekadar menerima manfaat, melainkan juga terlibat langsung dalam proses pembangunan rumah tersebut, menciptakan rasa kepemilikan yang lebih dalam.
Bagi Satgas TMMD, setiap tahapan pengerjaan merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat serta memperkuat ikatan antara TNI dan rakyat. Melalui TMMD Reguler ke-129 TA 2026, diharapkan pembangunan RTLH mampu memberikan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat di Desa Bandar Raya.