KAPUAS – Anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 terus menampilkan semangat gotong royong bersama masyarakat Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pada Selasa (11/08/2026), mereka melaksanakan kegiatan pemasangan lis di bagian depan rumah-rumah yang tergolong Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi fokus utama program ini.
Kegiatan pemasangan lis merupakan bagian dari upaya penyelesaian pembangunan RTLH yang disasar oleh program TMMD. Proyek ini dilakukan melalui kerja sama antara warga setempat dan anggota Satgas, menciptakan suasana kebersamaan yang menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
Keterlibatan masyarakat dalam proses pengerjaan ini tidak hanya mempercepat penyelesaian sasaran fisik, tetapi juga memperkuat hubungan harmonis antara TNI dan warga. Hal ini mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi inti dari program TMMD, di mana setiap individu berkontribusi untuk hasil yang lebih baik bagi mereka yang menerima manfaat.
Dengan adanya pembangunan RTLH di kawasan ini, Satgas TMMD berharap dapat memberikan kontribusi positif agar masyarakat dapat tinggal dalam hunian yang lebih layak dan nyaman. Program TMMD Reguler ke-129 diharapkan mampu memperkuat ikatan sosial serta meningkatkan rasa solidaritas dalam masyarakat.