Bandar Lampung – Tahapan penyelesaian program fisik TMMD Ke-129 tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 0410/KBL kini semakin mendekati akhir. Sejumlah rumah tidak layak huni yang menjadi perhatian dalam program ini telah mencapai kemajuan signifikan hingga 98 persen.
Pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, anggota Satgas yang dipimpin oleh Dansatgas TMMD Ke-129 Kolonel Arm Roni Hermawan terus melaksanakan pekerjaan penyempurnaan di kawasan Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling. Ketekunan tim dalam menyelesaikan proyek ini sangat terlihat.
Di rumah tidak layak huni milik Bapak Hendi yang terletak di Jalan Mata Air, pekerjaan telah mencapai batas 98 persen, dimana saat ini tengah dilakukan pembersihan dan penataan. Hal yang sama juga berlaku untuk RTLH milik Bapak Sudirin di lokasi yang sama, yang juga menunjukkan angka progres 98 persen, menandakan bahwa pengerjaan rumah tersebut menuju tahap akhir.
Sementara itu, RTLH milik Bapak Siswanto di Jalan Nangka berukuran 6 x 6 meter juga mencatat kemajuan yang sama, mencapai 98 persen. Selain itu, tim Satgas terus melanjutkan penyempurnaan rumah milik Bapak Syahrul dengan perapihan pada sambungan antara tembok bawah dan pondasi. Progres RTLH tersebut pun sudah menyentuh angka 98 persen.
Pencapaian ini mencerminkan dedikasi serta kerja sama yang kuat antara personel Satgas dengan masyarakat selama pelaksanaan TMMD ini. “Yang kita bangun tidak hanya sekadar fisik bangunan, tetapi juga menciptakan rasa aman, nyaman, dan harapan baru bagi masyarakat,” kata Dansatgas.